JAKARTA - Lucinta Luna berharap mendapat tindakan rehabilitasi agar lepas dari ketergantungan obat penenang berjenis psikotropika. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Lucinta, Teguh Putra Alliansich Lubis saat menggelar jumpa pers di kawasan Brawijaya, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
“Kami ingin mengupayakan Lucinta direhabilitasi,” ujarnya.
Lucinta Luna
Bukan tanpa alasan tim kuasa hukum Lucinta Luna mengupayakan langkah tersebut. Menurut mereka, Lucinta menggunakan obat dalam kondisi terpaksa sehingga seharusnya bisa dijadikan bahan pertimbangan penyidik.
Baca Juga:
“Lucinta menggunakan psikotropika bukan buat senang-senang, tapi karena dia depresi, karena sering dibully di media sosial,” jelas kuasa hukum Lucinta yang lain, Milano Lubis.
Lucinta Luna
Ditambah lagi, Lucinta Luna juga mereka sebut sudah mengantongi izin dokter untuk menggunakan obat-obat tersebut. Sehingga menurut tim kuasa hukum pedangdut 30 tahun itu, penyidik harusnya bisa bersikap bijak dalam mempertimbangkan penetapan rehabilitasi bagi klien mereka, sembari menunggu hasil tes dari Balai Rehabilitasi BNN.
“Lucinta memang berobat ke dokter,” tandas Milano.

Komentar